semangat belajar.......

kesulitan bukan kendala, tapi tantangan.....

Rabu, 11 Januari 2012

Bentuk dan susunan pancasila

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
     Era globalisasi menuntut adanya berbagai perubahan. Demikian juga bangsa Indonesia pada saat ini terjadi perubahan besar-besaran yang disebabkan oleh pengaruh dari luar maupun dari dalam negeri.
Kesemuanya di atas memerlukan kemampuan warga Negara yang mempunyai bekal ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai budaya bangsa. Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mendukung kerakyatan yang mengutamakan upaya mewujudkan suatu keadlan social dalam masyarakat.
B.  RB. Rumusan ­Masalah
Dengan berpijak kepada latar belakang diatas dan mengetahui sedikit tentang pendidikan pancasila, maka permasalahan yang ingin diungkap dalam tulisan ini, sebagai berikut :
  1. Apa yang dimaksud dengan bentuk pancasila?
  2. Apa yang dimaksud dengan susunan pancasila?
  3. Apa yang dimaksud dengan filsafat pancasila?

C.      Tujuan Penulisan
 Ingin mencoba menjelaskan jawaban dari ketiga rumusan masalah di atas. Sehingga setelah membahas materi ini diharapkan mahasiswa dapat memahami dan menerapkannya dalam kegiatannya seorang guru, dan akhirnya dapat menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik dan keberhasilan dalam pengajaran.
BAB II
PEMBAHASAN

1.        Bentuk dan Susunan Pancasila
Pancasila terdiri atas 5 sila. Setiap sila merupakan asas dengan fungsinya masing-masing. Namun secara keseluruhan pancasila merupakan sesuatu yang universal. Sila-sila pancasila merupakan satu kesatuan dan keutuhan, yang konsekuensinya tidak dapat berdiri sendiri, terlepas dari sila-sila yang lain. Kesatuan ini dapat dijelaskan dengan istilah sebagai berikut:
a.       Majemuk tunggal
b.      Satu kesatuan organis
c.       Saling mengkualifikasi
d.      Hierarkis pyramidal
Majemuk tunggal artinya terdiri dari 5 sila, namun merupakan kesatuan yang bulat dan utuh. Setiap sila tidak dapat dipisahkan dengan yang lain agar maknanya tidak berubah. Satu kesatuan organis maksudnya masing-masing sila mempunyai kedudukan yang mutlak, sila yang satu menentukan keberadaan sila yang lainnya. Setiap sila saling mengkualifikasi, yaitu dalam perwujudan konkritnya antara nilai satu sila, nilai sila lainnya saling menyempurnakan. Sila yang satu mensyaratkan pengertian empat sila yang lain dalam pengamalannya.
Pengertian hierarkis pyramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkis/berjenjang sila-sila pancasila, baik dalam kesatuan sila-sila pancasila juga dapat dijelaskan dengan mengacu pada system filsafat yang terdiri dari 3 landasan, yaitu antologis, epistemologis, dan aksiologis. Landasan antologis berarti mengakui adanya suatu hal yang merupakan sebab dari adanya suatu hal yang merupakan sebab dari adanya sesuatu yang lain dan merupakan tempat kembali dari sesuatu yang lain tersebut. Sila 1 sebagai landasan ontologis tidak langsung berarti bahwa Tuhan menjadi penyebab tidak langsung adanya pancasila. Sedangkan sila ke 2 merupakan landasan ontologis langsung karena manusia menjadi penyebab langsung adanya pancasila. Artinya pancasila ada itu karena adanya manusia Indonesia yang merenungkan, merumuskan, dan menjadikan sila-sila pancasila sebagai dasar negaranya. Landasan epistemologis adalah suatu cara,metode, strategi, dan norma agar sesuatu yang lain dapat kembali pada sebabnya. Sila ke 3 persatuan dan sila ke 4 yang memiliki substansi asas demokrasi merupakan landasan epistemology bangsa Indonesia.
Adapun landasan aksiologis dalam pancasila menunjukan bahwa tujuan bangsa indonesia selalu diliputi oleh nilai-nilai, baik nilai-nilai religious seperti tersimpul dalam sila pertama maupun nilai-nilai etis dan estetis, seperti yang ditunujukkan dalam sila ke 2, ke 3, ke 4 dan ke 5. Artinya sila-sila pancasila mengandung muatan nilai-nilai luhur yang menjadi acuan dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan uraian tersebut, pancasila sudah memenuhi syarat untuk disebut sebagai system kefilsafatan, pancasila merupakan hasil pemikiran manusia Indonesia secara mendalam, sistematik, dan menyeluruh.
Manusia seutuhnya  digunakan untuk memahami arti makna Pancasila sebagai  ideologi pembangunan serta tujuan jangka panjang yang hendak dicapai bersama. Ideologi pembangunan  bercorak “ antroposentrik” dalam arti  manusia yang berada pada tempat yang sentral  sebagai subjek dan sekaligus objek pembangunan



BENTUK DAN SUSUNAN PANCASILAPyramid Diagram 
( Hierarkis Piramidal )


( Hierarkis Piramidal )



        




        






Sila 5 dijiwai sila 1,2,3,4
Sila 4 dijiwai sila 1,2,3  dan  menjiwai sila  5
Sila 3 dijiwai sila 1,2  dan  menjiwai sila 4 & 5
Sila 2 dijiwai sila 1 dan  menjiwai sila 3,4 & 5
Sila 1 menjiwai sila 2,3,4,&5
Sila dibelakang sila lainya itu adalah pengjelmaan / pengkususan sila-sila dimukanya. Lebih sempit “luasnya” tapi lebih luasa “sifatnya”
Sila yang di depan  mendasari, meliputi  dan menjiwai sila-sila dibelakangnya atau sila dibelakang didasari, diliputi, dan dijiwai sila didepannya
                            

                                                     BENTUK SUSUNAN PANCASILA
( Kesatuan Majemuk Tunggal Bersifat Organis )
  1. Masing-masing sila tidak terpisahkan satu sama lain dalam hal kesatuannya
  2. Masing-masing sila mempunyai kedudukan dan fungsi sendiri-sendiri
  3. Masing-masing sila berbeda namun tidak bertentangan
  4. Masing-masing sila atau bagian saling melengkapi
  5. Masing-masing sila atau bagian tidak boleh dilepas-pisahkan satu sama lain

Kesatuan organis dari kemajemukan akan menghidupkan  keduduakn dan fungsi-fungsi sila dalam satu kesatuan yang utuh

BENTUK SUSUNAN PANCASILA
( Saling Mengkualifikasi/Mengisi )
Masing-Masing Sila Mengandung 4 sila lainnya Dikualifikasi oleh 4 sila lainnya
Sila 1 juga mengandung sila 2,3,4,5
Sila 2 juga mengandung sila 1,3,4,5
Sila 3 juga mengandung sila 1,2,4,5
Sila 4 juga mengandung sila 1,2,3,5
Sila 5 juga mengandung sila 1,2,3,4

  1. Pengertian Pancasila sebagai suatu system
                 Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan system filsafat. Yang dimaksud dengan system adalah kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh, system lazimnya memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1.      suatu kesauan bagian-bagian
2.      bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
3.      saling berhubungan, saling ketergantungan
4.      kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama(tujuan system)
5.      terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore dan Voich, 1974:22)
  1. Kesatuan sila-sila Pancasila
Susunan pancasila adalah hierarkis dan berbentuk pyramidal. Pengertian matematika pyramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarki sila-sila dari pancasila dalam urutan-urutan luas (kwantitas) dan juga dalam hal sifat-sifatnya(kwalitas). Kalau dilihat dari intinya urutan lima sila menunjukan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya, merupakan pengkhususan dari sila-sila yang dimukanya. Jika urutan lima sila dianggap mempunyai maksud demikian, maka diantara lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu kepada yang lain sehingga pancasila merupakan suatu kesatuan yang keseluruhan bulat.
  1. Kesatuan sila-sila pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi
Sila-sila pancasila sebagai satu kesatuan dapat dirumuskan pula dalam hubungannya saling mengisi atau mengkualifikasi dalam rangka hubungan hierarkis pyramidal tadi. Tiap-tiap sila seperti yang disebutkan di atas mengandung empat silalainnya. Untuk kelengkapan hubungan kesatuan keseluruhan dari sila-sila pancasila dipersatukan dengan rumus hierarkis tersebut diatas.
  1.  Pancasila sebagai suatu system filsafat
Kesatuan sila-sila pancasila bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar ontologism, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila pancasila tersebut.
Dasar Ontologis Sila² Pancasila adalah :
manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, hakikat dasar ini disebut dasar antropologis
Manusia adalah subyek pendukung pokok sila² Pancasila, Pada hakikatnya yang ber-Tuhan YME, yang berkemanusiaan…,yang berpersatuan…, yang berkerakyatan…, ialah manusia
Dari segi Filsafat Negara Pancasila adalah “Dasar Filsafat Negara”
Pendukung pokok negara adalah rakyat & unsur rakyat ialah manusia Jadi tepat jika dlm filsafat Pancasila dinyatakan bahwa hakikat dasar antropologis sila² Pancasila adalah MANUSIA
Dasar Epistemologi
Dasar epistemologi Pancasila hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Manusia adalah basis ontologis Pancasila, oleh karena itu mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologi, yakni bangunan epistemologi yang ditempatkan dalam bangunan fils. Manusia.
Dlm Epistemologi terdpt 3 persoalan mendasar :
  1. Ttg sumber penget. manusia
  2. Ttg teori kebenaran penget. manusia
  3. Watak penget. manusia


Dasar Aksiologis:
            Yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan suau kesatuan. Terdapat berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tentang pengertian nilai dan hierarkinya.
ARTI FILSAFAT :
*       Secara Etimologis : dari bahasa Yunani,   terdiri atas kata :
    philien =  mencintai dan sophos = kebijaksanaan.
    philia = cinta dan sophia =  kearifan = pandai
Filsafat berarti cinta kebijaksanaan/kearifan.
Asal mulanya untk menyebut “usaha mencari keutamaan mental”
*       Secara Terminologis, yakni arti filsafat stlh dikaitkan dg bid.²
        ilmu tertentu sesuai perkembangan  Ilmu Pengetahuan.
Pancasila memenuhi syarat sebagai Sistem Filsafat, karena :
  1. Sila² Pancasila merup. Satu kesat. Yg bulat & utuh
  2. Sila² Pancasila bereksistensi dlm keteraturan :                       
     - bersusun hierarkhis & berbentuk piramidal
3.   Ada keterkaitan antar Sila² Pancasila
  1. Ada kerjasama antar Sila² Pancasila utk mencapai tujuan     
  2. Ada tujuan bersama (tsb. Alinea IV Pemb. UUD NRI 1945)           
Pancasila terdiri atas baggian-bagian.  yakni. Sila-sila, di mana setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis, karena :
1. Susunan Kesatuan Sila² Pancasila Bersifat Organis
2. Susunan Sila² Pancasila Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal
3. Rumusan hub. Sila² saling mengisi dan saling mengkualifikasi.
  1. Pengertian Pancasila Secara Termitologis
Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapai alat2 Perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila Berbentuk:
1.      Hirarkis (berjenjang);
2.      Piramid.
v     Filsafat Pancasila versi Soekarno
                   Filsafat Pancasila kemudian dikembangkan oleh Sukarno sejak 1955 sampai berakhirnya kekuasaannya (1965). Pada saat itu Sukarno selalu menyatakan bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan Arab (Islam). Menurut Sukarno “Ketuhanan” adalah asli berasal dari Indonesia, “Keadilan Soasial” terinspirasi dari konsep Ratu Adil. Sukarno tidak pernah menyinggung atau mempropagandakan “Persatuan”.
v       Filsafat Pancasila versi Soeharto
                   Oleh Suharto filsafat Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “Pancasila truly Indonesia”. Semua sila dalam Pancasila adalah asli Indonesia dan Pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir Pancasila). Filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filsafat Pancasila adalah truly Indonesia antara lain Sunoto, R. Parmono, Gerson W. Bawengan, Wasito Poespoprodjo, Burhanuddin Salam, Bambang Daroeso, Paulus Wahana, Azhary, Suhadi, Kaelan, Moertono, Soerjanto Poespowardojo, dan Moerdiono.
                   Berdasarkan penjelasan diatas maka pengertian filsafat Pancasila secara umum adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
                   Kalau dibedakan anatara filsafat yang religius dan non religius, maka filsafat Pancasila tergolong filsafat yang religius. Ini berarti bahwa filsafat Pancasila dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus mengakui keterbatasan kemampuan manusia, termasuk kemampuan berpikirnya. Dan kalau dibedakan filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis, filsafast Pancasila digolongkandalam arti praktis. Ini berarti bahwa filsafat Pancasila di dalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya, tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tidak sekedar untukmemenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang tidak habis-habisnya, tetapi juga dan terutama hasil pemikiran yang berwujud filsafat Pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (pandangan hidup, filsafat hidup, way of the life, Weltanschaung dan sebgainya); agar hidupnya dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat.
                   Selanjutnya filsafat Pancasila mengukur adanya kebenran yang bermacam-macam dan bertingkat-tingkat sebgai berikut:
1.      Kebenaran indra (pengetahuan biasa);
2.      Kebenaran ilmiah (ilmu-ilmu pengetahuan);
3.      Kebenaran filosofis (filsafat);
4.      Kebenaran religius (religi).
                   Untuk lebih meyakinkan bahwa Pancasila itu adalah ajaran filsafat, sebaiknya kita kutip ceramah Mr.Moh Yamin pada Seminar Pancasila di Yogyakarta tahun 1959 yang berjudul “Tinjauan Pancasila Terhadap Revolusi Fungsional”, yang isinya anatara lain sebagai berikut:
                   Tinjauan Pancasila adalah tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafat. Marilah kita peringatkan secara ringkas bahwa ajaran Pancasila itu dapat kita tinjau menurut ahli filsafat ulung, yaitu Friedrich Hegel (1770-1831) bapak dari filsafat Evolusi Kebendaan seperti diajarkan oleh Karl Marx (1818-1883) dan menurut tinjauan Evolusi Kehewanan menurut Darwin Haeckel, serta juga bersangkut paut dengan filsafat kerohanian seperti diajarkan oleh Immanuel Kant (1724-1804).
                   Menurut Hegel hakikat filsafatnya ialah suatu sintese pikiran yang lahir dari antitese pikiran. Dari pertentangan pikiran lahirlah paduan pendapat yang harmonis. Dan ini adalah tepat. Begitu pula denga ajaran Pancasila suatu sintese negara yang lahir dari antitese.
                   Saya tidak mau menyulap. Ingatlah kalimat pertama dan Mukadimah UUD Republik Indonesia 1945 yang disadurkan tadi dengan bunyi: Bahwa sesungguhanya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu penjajahan harus dihapusakan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
                   Kalimat pertama ini adalah sintese yaitu antara penjajahan dan perikemanusiaan dan perikeadilan. Pada saat sintese sudah hilang, maka lahirlah kemerdekaan. Dan kemerdekaan itu kita susun menurut ajaran falsafah Pancasila yang disebutkan dengan terang dalam Mukadimah Konstitusi R.I. 1950 itu yang berbunyi: Maka dengan ini kami menyusun kemerdekaan kami itu, dalam suatu Piagam Negara yang berbentuk Republik Kesatuan berdasarkan ajaran Pancasila. Di sini disebut sila yang lima untukmewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan dan perdamaian dunia dan kemerdekaan. Kalimat ini jelas kalimat antitese. Sintese kemerdekaan dengan ajaran Pancasila dan tujuan kejayaan bangsa yang bernama kebahagiaan dan kesejajteraan rakyat. Tidakah ini dengan jelas dan nyata suatu sintese pikiran atas dasar antitese pendapat?
                   Jadi sejajar denga tujuan pikiran Hegel beralasanlah pendapat bahwa ajaran Pancasila itu adalah suatu sistem filosofi, sesuai dengan dialektis Neo-Hegelian.   Semua sila itu adalah susunan dalam suatu perumahan pikiran filsafat yang harmonis. Pancasila sebagai hasil penggalian Bung Karno adalah sesuai pula dengan pemandangan tinjauan hidup Neo-Hegelian. 
  1. PANCASILA SEBAGAI SISTEM NILAI
Nilai pada hakekatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek. Jadi, bukan objek itu sendiri yang dinamakan nilai. Macam – Macam Nilai dasar dijabarkan lebih lanjut oleh dengan cara interpretasi menjadi nilai instrumental. Rumusan nilai instrumental ini masih berupa rumusan umum yang berwujud norma-norma. Nilai instrumental ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam nilai prakris, yang berwujud indicator-indikator yang sifatnya sangat konkrit berkaitan suatu bidang dalam kehidupan.  Dalam konteks hidup bernegara, maka Pancasila sebagai dasar Negara dan asas kerohanian Negara merupakan nilai dasar. Nilai dasar ini dijabarkan lebih lanjut dalam nilai instrumental, yaitu berupa UUD’45 sebagai hukum dasar tertulis. Sistem Nilai dalam Pancasila Nilai-nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, dasar, serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan kenegaraan.
Bentuk dan Susunan Pancasila. Bentuk Pancasila di dalam pengertian ini diartikan sebagai rumusan Pancasila sebagaimana tercantum di dalam alinea IV Pembukaan UUD’45. Pancasila sebagai suatu sistem nilai disusun berdasarkan urutan logis keberadaan unsur-unsurnya. Susunan sila-sila Pancasila merupakan kesatuan yang organis, satu sama lain membentuk suatu system yang disebut dengan istilah “Majemuk Tunggal”. Pancasila sebagai satu kesatuan system nilai, juga membawa implikasi bahwa antara sila yang satu dengan sila yang lain saling mengkualifikasi. Hal ini berarti bahwa antara sila yang satu dengan yang lain, saling memberi kualitas, memberi bobot isi.
Organization Chart 





SYARAT SISTEM
Cycle Diagram 
























BAB III
PENUTUP

  1. Kesimpulan
Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapai alat2 Perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila Berbentuk:
1.      Hirarkis (berjenjang);
2.      Piramid.
3. Majemuk tunggal bersifat organis
4. Saling mengkualifikasi

    Filsafat Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA

Koentjaraningrat. 1980. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.
Notonagoro. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta: Pantjoran Tujuh.
http:// www.google.co.id
http:// www.teoma.com
http:// www.kumpulblogger.com

1 komentar: