BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Era globalisasi
menuntut adanya berbagai perubahan. Demikian juga bangsa Indonesia pada saat
ini terjadi perubahan besar-besaran yang disebabkan oleh pengaruh dari luar
maupun dari dalam negeri.
Kesemuanya di atas memerlukan kemampuan warga Negara yang mempunyai bekal ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai budaya bangsa. Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mendukung kerakyatan yang mengutamakan upaya mewujudkan suatu keadlan social dalam masyarakat.
Kesemuanya di atas memerlukan kemampuan warga Negara yang mempunyai bekal ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai budaya bangsa. Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mendukung kerakyatan yang mengutamakan upaya mewujudkan suatu keadlan social dalam masyarakat.
B. RB. Rumusan Masalah
Dengan berpijak kepada
latar belakang diatas dan mengetahui sedikit tentang pendidikan pancasila, maka
permasalahan yang ingin diungkap dalam tulisan ini, sebagai berikut :
- Apa yang dimaksud dengan bentuk pancasila?
- Apa yang dimaksud dengan susunan pancasila?
- Apa yang dimaksud dengan filsafat pancasila?
C.
Tujuan Penulisan
Ingin
mencoba menjelaskan jawaban dari ketiga rumusan masalah di atas. Sehingga
setelah membahas materi ini diharapkan mahasiswa dapat memahami dan
menerapkannya dalam kegiatannya seorang guru, dan akhirnya dapat menghasilkan
kualitas pendidikan yang lebih baik dan keberhasilan dalam pengajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Bentuk
dan Susunan Pancasila
Pancasila terdiri atas 5 sila. Setiap
sila merupakan asas dengan fungsinya masing-masing. Namun secara keseluruhan
pancasila merupakan sesuatu yang universal. Sila-sila pancasila merupakan satu
kesatuan dan keutuhan, yang konsekuensinya tidak dapat berdiri sendiri,
terlepas dari sila-sila yang lain. Kesatuan ini dapat dijelaskan dengan istilah
sebagai berikut:
a. Majemuk
tunggal
b. Satu
kesatuan organis
c. Saling
mengkualifikasi
d. Hierarkis
pyramidal
Majemuk tunggal artinya terdiri dari 5
sila, namun merupakan kesatuan yang bulat dan utuh. Setiap sila tidak dapat
dipisahkan dengan yang lain agar maknanya tidak berubah. Satu kesatuan organis
maksudnya masing-masing sila mempunyai kedudukan yang mutlak, sila yang satu
menentukan keberadaan sila yang lainnya. Setiap sila saling mengkualifikasi,
yaitu dalam perwujudan konkritnya antara nilai satu sila, nilai sila lainnya
saling menyempurnakan. Sila yang satu mensyaratkan pengertian empat sila yang
lain dalam pengamalannya.
Pengertian hierarkis pyramidal digunakan
untuk menggambarkan hubungan hierarkis/berjenjang sila-sila pancasila, baik
dalam kesatuan sila-sila pancasila juga dapat dijelaskan dengan mengacu pada
system filsafat yang terdiri dari 3 landasan, yaitu antologis, epistemologis,
dan aksiologis. Landasan antologis berarti mengakui adanya suatu hal yang
merupakan sebab dari adanya suatu hal yang merupakan sebab dari adanya sesuatu
yang lain dan merupakan tempat kembali dari sesuatu yang lain tersebut. Sila 1
sebagai landasan ontologis tidak langsung berarti bahwa Tuhan menjadi penyebab
tidak langsung adanya pancasila. Sedangkan sila ke 2 merupakan landasan
ontologis langsung karena manusia menjadi penyebab langsung adanya pancasila.
Artinya pancasila ada itu karena adanya manusia Indonesia yang merenungkan,
merumuskan, dan menjadikan sila-sila pancasila sebagai dasar negaranya.
Landasan epistemologis adalah suatu cara,metode, strategi, dan norma agar
sesuatu yang lain dapat kembali pada sebabnya. Sila ke 3 persatuan dan sila ke
4 yang memiliki substansi asas demokrasi merupakan landasan epistemology bangsa
Indonesia.
Adapun landasan aksiologis dalam
pancasila menunjukan bahwa tujuan bangsa indonesia selalu diliputi oleh
nilai-nilai, baik nilai-nilai religious seperti tersimpul dalam sila pertama
maupun nilai-nilai etis dan estetis, seperti yang ditunujukkan dalam sila ke 2,
ke 3, ke 4 dan ke 5. Artinya sila-sila pancasila mengandung muatan nilai-nilai
luhur yang menjadi acuan dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan uraian tersebut, pancasila sudah memenuhi syarat untuk disebut
sebagai system kefilsafatan, pancasila merupakan hasil pemikiran manusia
Indonesia secara mendalam, sistematik, dan menyeluruh.
Manusia seutuhnya digunakan untuk memahami arti makna Pancasila
sebagai ideologi pembangunan serta
tujuan jangka panjang yang hendak dicapai bersama. Ideologi pembangunan bercorak “ antroposentrik” dalam arti
manusia yang berada pada tempat yang sentral sebagai subjek dan sekaligus objek
pembangunan
(
Hierarkis Piramidal )
(
Hierarkis Piramidal )
Sila 5 dijiwai sila 1,2,3,4
Sila 4 dijiwai sila 1,2,3 dan
menjiwai sila 5
Sila 3 dijiwai sila 1,2 dan
menjiwai sila 4 & 5
Sila 2 dijiwai sila 1 dan menjiwai sila 3,4 & 5
Sila 1 menjiwai sila 2,3,4,&5
Sila dibelakang sila
lainya itu adalah pengjelmaan / pengkususan sila-sila dimukanya. Lebih sempit
“luasnya” tapi lebih luasa “sifatnya”
Sila yang di depan mendasari, meliputi dan menjiwai sila-sila dibelakangnya atau
sila dibelakang didasari, diliputi, dan dijiwai sila didepannya
BENTUK
SUSUNAN PANCASILA
( Kesatuan Majemuk Tunggal Bersifat
Organis )
- Masing-masing sila tidak terpisahkan satu sama lain dalam hal kesatuannya
- Masing-masing sila mempunyai kedudukan dan fungsi sendiri-sendiri
- Masing-masing sila berbeda namun tidak bertentangan
- Masing-masing sila atau bagian saling melengkapi
- Masing-masing sila atau bagian tidak boleh dilepas-pisahkan satu sama lain
Kesatuan organis dari kemajemukan
akan menghidupkan keduduakn dan
fungsi-fungsi sila dalam satu kesatuan yang utuh
BENTUK SUSUNAN PANCASILA
( Saling Mengkualifikasi/Mengisi )
Masing-Masing Sila Mengandung
4 sila lainnya Dikualifikasi oleh 4 sila lainnya
Sila 1 juga mengandung sila 2,3,4,5
Sila 2 juga mengandung sila 1,3,4,5
Sila 3 juga mengandung sila 1,2,4,5
Sila 4 juga mengandung sila 1,2,3,5
Sila 5 juga mengandung sila 1,2,3,4
- Pengertian Pancasila sebagai suatu system
Pancasila
yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan system filsafat. Yang
dimaksud dengan system adalah kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan,
saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan
suatu kesatuan yang utuh, system lazimnya memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1. suatu
kesauan bagian-bagian
2. bagian-bagian
tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
3. saling
berhubungan, saling ketergantungan
4. kesemuanya
dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama(tujuan system)
5. terjadi
dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore dan Voich, 1974:22)
- Kesatuan sila-sila Pancasila
Susunan
pancasila adalah hierarkis dan berbentuk pyramidal. Pengertian matematika
pyramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarki sila-sila dari
pancasila dalam urutan-urutan luas (kwantitas) dan juga dalam hal
sifat-sifatnya(kwalitas). Kalau dilihat dari intinya urutan lima sila
menunjukan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya, merupakan
pengkhususan dari sila-sila yang dimukanya. Jika urutan lima sila dianggap
mempunyai maksud demikian, maka diantara lima sila ada hubungan yang mengikat
yang satu kepada yang lain sehingga pancasila merupakan suatu kesatuan yang
keseluruhan bulat.
- Kesatuan sila-sila pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi
Sila-sila
pancasila sebagai satu kesatuan dapat dirumuskan pula dalam hubungannya saling
mengisi atau mengkualifikasi dalam rangka hubungan hierarkis pyramidal tadi.
Tiap-tiap sila seperti yang disebutkan di atas mengandung empat silalainnya.
Untuk kelengkapan hubungan kesatuan keseluruhan dari sila-sila pancasila
dipersatukan dengan rumus hierarkis tersebut diatas.
- Pancasila sebagai suatu system filsafat
Kesatuan
sila-sila pancasila bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal
logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar ontologism, dasar epistemologis
serta dasar aksiologis dari sila-sila pancasila tersebut.
Dasar Ontologis
Sila² Pancasila adalah :
manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis,
hakikat dasar ini disebut dasar antropologis
Manusia adalah subyek pendukung
pokok sila² Pancasila, Pada hakikatnya yang ber-Tuhan YME, yang
berkemanusiaan…,yang berpersatuan…, yang berkerakyatan…, ialah manusia
Dari segi Filsafat Negara Pancasila adalah “Dasar Filsafat
Negara”
Pendukung pokok negara adalah
rakyat & unsur rakyat ialah manusia Jadi tepat jika dlm filsafat Pancasila
dinyatakan bahwa hakikat dasar antropologis sila² Pancasila adalah MANUSIA
Dasar
Epistemologi
Dasar epistemologi Pancasila hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar
ontologisnya. Manusia adalah basis ontologis Pancasila, oleh karena itu mempunyai
implikasi terhadap bangunan epistemologi, yakni bangunan epistemologi yang
ditempatkan dalam bangunan fils. Manusia.
Dlm
Epistemologi terdpt 3 persoalan mendasar :
- Ttg sumber penget. manusia
- Ttg teori kebenaran penget. manusia
- Watak penget. manusia
Dasar
Aksiologis:
Yaitu
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan suau
kesatuan. Terdapat berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini sangat
tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan
tentang pengertian nilai dan hierarkinya.
ARTI FILSAFAT :
Secara Etimologis : dari bahasa
Yunani, terdiri atas kata :
philien = mencintai dan sophos = kebijaksanaan.
philia = cinta dan sophia
= kearifan = pandai
Filsafat berarti cinta
kebijaksanaan/kearifan.
Asal mulanya untk menyebut “usaha
mencari keutamaan mental”
Secara Terminologis, yakni arti
filsafat stlh dikaitkan dg bid.²
ilmu tertentu sesuai perkembangan Ilmu Pengetahuan.
Pancasila
memenuhi syarat sebagai Sistem Filsafat, karena :
- Sila² Pancasila merup. Satu kesat. Yg bulat & utuh
- Sila² Pancasila bereksistensi dlm keteraturan :
- bersusun hierarkhis & berbentuk
piramidal
3. Ada
keterkaitan antar Sila² Pancasila
- Ada kerjasama antar Sila² Pancasila utk mencapai tujuan
- Ada tujuan bersama (tsb. Alinea IV Pemb. UUD NRI 1945)
Pancasila
terdiri atas baggian-bagian. yakni.
Sila-sila, di mana setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas dan fungsi
sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang
sistematis, karena :
1. Susunan Kesatuan Sila² Pancasila Bersifat Organis
2. Susunan Sila² Pancasila Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal
3. Rumusan hub. Sila² saling mengisi dan saling mengkualifikasi.
1. Susunan Kesatuan Sila² Pancasila Bersifat Organis
2. Susunan Sila² Pancasila Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal
3. Rumusan hub. Sila² saling mengisi dan saling mengkualifikasi.
- Pengertian Pancasila Secara Termitologis
Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan
Negara RI untuk melengkapai alat2 Perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang
pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam
bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan
Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar
sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat
Indonesia
Pancasila Berbentuk:
Pancasila Berbentuk:
1.
Hirarkis (berjenjang);
2.
Piramid.
v
Filsafat Pancasila versi Soekarno
Filsafat Pancasila kemudian dikembangkan oleh Sukarno sejak 1955 sampai
berakhirnya kekuasaannya (1965). Pada saat itu Sukarno selalu menyatakan bahwa
Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diambil dari budaya dan
tradisi Indonesia dan akulturasi budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen),
dan Arab (Islam). Menurut Sukarno “Ketuhanan” adalah asli berasal dari
Indonesia, “Keadilan Soasial” terinspirasi dari konsep Ratu Adil. Sukarno tidak
pernah menyinggung atau mempropagandakan “Persatuan”.
v
Filsafat Pancasila versi Soeharto
Oleh Suharto filsafat Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf
yang disponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti
interpretasinya dalam budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “Pancasila truly
Indonesia”. Semua sila dalam Pancasila adalah asli Indonesia dan Pancasila
dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir Pancasila). Filsuf Indonesia yang
bekerja dan mempromosikan bahwa filsafat Pancasila adalah truly Indonesia
antara lain Sunoto, R. Parmono, Gerson W. Bawengan, Wasito Poespoprodjo,
Burhanuddin Salam, Bambang Daroeso, Paulus Wahana, Azhary, Suhadi, Kaelan,
Moertono, Soerjanto Poespowardojo, dan Moerdiono.
Berdasarkan penjelasan diatas maka pengertian filsafat Pancasila secara umum
adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia
yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma,
nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan
paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Kalau dibedakan anatara filsafat yang religius dan non religius, maka filsafat
Pancasila tergolong filsafat yang religius. Ini berarti bahwa filsafat
Pancasila dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran
mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus
mengakui keterbatasan kemampuan manusia, termasuk kemampuan berpikirnya. Dan
kalau dibedakan filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis,
filsafast Pancasila digolongkandalam arti praktis. Ini berarti bahwa filsafat
Pancasila di dalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya, tidak hanya
bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tidak sekedar untukmemenuhi hasrat
ingin tahu dari manusia yang tidak habis-habisnya, tetapi juga dan terutama
hasil pemikiran yang berwujud filsafat Pancasila tersebut dipergunakan sebagai
pedoman hidup sehari-hari (pandangan hidup, filsafat hidup, way of the life,
Weltanschaung dan sebgainya); agar hidupnya dapat mencapai kebahagiaan lahir
dan batin, baik di dunia maupun di akhirat.
Selanjutnya filsafat Pancasila mengukur adanya kebenran yang bermacam-macam dan
bertingkat-tingkat sebgai berikut:
1. Kebenaran indra (pengetahuan biasa);
2. Kebenaran ilmiah (ilmu-ilmu
pengetahuan);
3. Kebenaran filosofis (filsafat);
4. Kebenaran religius (religi).
Untuk lebih meyakinkan bahwa Pancasila itu adalah ajaran filsafat, sebaiknya
kita kutip ceramah Mr.Moh Yamin pada Seminar Pancasila di Yogyakarta tahun 1959
yang berjudul “Tinjauan Pancasila Terhadap Revolusi Fungsional”, yang isinya
anatara lain sebagai berikut:
Tinjauan Pancasila adalah tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafat.
Marilah kita peringatkan secara ringkas bahwa ajaran Pancasila itu dapat kita
tinjau menurut ahli filsafat ulung, yaitu Friedrich Hegel (1770-1831) bapak
dari filsafat Evolusi Kebendaan seperti diajarkan oleh Karl Marx (1818-1883)
dan menurut tinjauan Evolusi Kehewanan menurut Darwin Haeckel, serta juga
bersangkut paut dengan filsafat kerohanian seperti diajarkan oleh Immanuel Kant
(1724-1804).
Menurut Hegel hakikat filsafatnya ialah suatu sintese pikiran yang lahir dari
antitese pikiran. Dari pertentangan pikiran lahirlah paduan pendapat yang
harmonis. Dan ini adalah tepat. Begitu pula denga ajaran Pancasila suatu
sintese negara yang lahir dari antitese.
Saya tidak mau menyulap. Ingatlah kalimat pertama dan Mukadimah UUD Republik
Indonesia 1945 yang disadurkan tadi dengan bunyi: Bahwa sesungguhanya
kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu penjajahan harus
dihapusakan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Kalimat pertama ini adalah sintese yaitu antara penjajahan dan perikemanusiaan
dan perikeadilan. Pada saat sintese sudah hilang, maka lahirlah kemerdekaan.
Dan kemerdekaan itu kita susun menurut ajaran falsafah Pancasila yang
disebutkan dengan terang dalam Mukadimah Konstitusi R.I. 1950 itu yang
berbunyi: Maka dengan ini kami menyusun kemerdekaan kami itu, dalam suatu
Piagam Negara yang berbentuk Republik Kesatuan berdasarkan ajaran Pancasila. Di
sini disebut sila yang lima untukmewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan dan
perdamaian dunia dan kemerdekaan. Kalimat ini jelas kalimat antitese. Sintese
kemerdekaan dengan ajaran Pancasila dan tujuan kejayaan bangsa yang bernama
kebahagiaan dan kesejajteraan rakyat. Tidakah ini dengan jelas dan nyata suatu
sintese pikiran atas dasar antitese pendapat?
Jadi sejajar denga tujuan pikiran Hegel beralasanlah pendapat bahwa ajaran
Pancasila itu adalah suatu sistem filosofi, sesuai dengan dialektis Neo-Hegelian.
Semua sila itu adalah susunan dalam suatu perumahan pikiran filsafat yang
harmonis. Pancasila sebagai hasil penggalian Bung Karno adalah sesuai pula
dengan pemandangan tinjauan hidup Neo-Hegelian.
- PANCASILA SEBAGAI SISTEM NILAI
Nilai pada hakekatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat
pada suatu objek. Jadi, bukan objek itu sendiri yang dinamakan nilai. Macam –
Macam Nilai dasar dijabarkan lebih lanjut oleh dengan cara interpretasi menjadi
nilai instrumental. Rumusan nilai instrumental ini masih berupa rumusan umum
yang berwujud norma-norma. Nilai instrumental ini kemudian dijabarkan lebih
lanjut dalam nilai prakris, yang berwujud indicator-indikator yang sifatnya
sangat konkrit berkaitan suatu bidang dalam kehidupan. Dalam konteks hidup bernegara, maka Pancasila
sebagai dasar Negara dan asas kerohanian Negara merupakan nilai dasar. Nilai
dasar ini dijabarkan lebih lanjut dalam nilai instrumental, yaitu berupa UUD’45
sebagai hukum dasar tertulis. Sistem Nilai dalam Pancasila Nilai-nilai
Pancasila bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, dasar, serta motivasi atas
segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan
kenegaraan.
Bentuk dan Susunan Pancasila. Bentuk
Pancasila di dalam pengertian ini diartikan sebagai rumusan Pancasila
sebagaimana tercantum di dalam alinea IV Pembukaan UUD’45. Pancasila sebagai
suatu sistem nilai disusun berdasarkan urutan logis keberadaan unsur-unsurnya.
Susunan sila-sila Pancasila merupakan kesatuan yang organis, satu sama lain
membentuk suatu system yang disebut dengan istilah “Majemuk Tunggal”. Pancasila
sebagai satu kesatuan system nilai, juga membawa implikasi bahwa antara sila
yang satu dengan sila yang lain saling mengkualifikasi. Hal ini berarti bahwa
antara sila yang satu dengan yang lain, saling memberi kualitas, memberi bobot
isi.
SYARAT
SISTEM
BAB
III
PENUTUP
- Kesimpulan
Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan
Negara RI untuk melengkapai alat2 Perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang
pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam
bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan
Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar
sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat
Indonesia
Pancasila Berbentuk:
Pancasila Berbentuk:
1. Hirarkis (berjenjang);
2. Piramid.
3. Majemuk tunggal
bersifat organis
4. Saling mengkualifikasi
Filsafat Pancasila adalah hasil
berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap,
dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai)
yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai
bagi bangsa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Notonagoro. 1980. Beberapa Hal
Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta: Pantjoran Tujuh.
http:// www.google.co.id
http:// www.teoma.com
http:// www.kumpulblogger.com
pancasila merupakan kristalisasi ajaran Tuhan yang Maha Esa
BalasHapus